Yogyakarta, 7 November 2025 — Program Magister Manajemen Bencana Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Seminar Proposal Penelitian atas nama Menif Kurniado pada hari Jum’at, 7 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang 410, Lantai 4 Unit 1, Gedung SPs UGM, dan dihadiri oleh tim pembimbing serta mahasiswa pascasarjana lainnya.
Proposal penelitian Menif yang berjudul “Kerangka Kerja Perencanaan Tata Ruang Berbasis Risiko Bencana: Studi Kasus Kabupaten Magelang” mengangkat isu strategis mengenai urgensi integrasi antara perencanaan tata ruang dan pengurangan risiko bencana (PRB) di wilayah dengan kompleksitas ancaman tinggi seperti Kabupaten Magelang. Dalam paparannya, Menif menjelaskan bahwa Magelang merupakan kawasan multibahaya yang dikelilingi lima gunung besar, termasuk Gunung Merapi, serta mengalami peningkatan kejadian bencana, intensitas pemanfaatan ruang, dan kerugian ekonomi dalam beberapa tahun terakhir.
Penelitian ini berangkat dari fakta adanya kesenjangan antara informasi risiko dan kebijakan tata ruang, sebagaimana tercermin pada belum optimalnya integrasi Kajian Risiko Bencana (KRB) ke dalam RTRW Kabupaten Magelang. Berdasarkan tinjauan literatur dan dokumen kebijakan, Menif menyoroti problem struktural berupa lemahnya pedoman teknis, keterbatasan koordinasi antarlembaga, dan tantangan implementasi di daerah.
Dalam proposal yang dipresentasikan, Menif mengusulkan pendekatan mixed-methods explanatory, yang mengombinasikan analisis spasial kuantitatif melalui penilaian perubahan tutupan lahan (LULC) dan Urban Expansion Intensity Index (UEII) dengan analisis kualitatif berupa wawancara mendalam dengan aktor perumus kebijakan. Melalui integrasi dua pendekatan ini, peneliti berharap mampu mengidentifikasi zona kontradiksi antara intensitas pembangunan dan tingkat risiko multibahaya, sekaligus mendiagnosis hambatan kebijakan yang mengakibatkan ketidaksinkronan tersebut.
Hasil penelitian nantinya diarahkan untuk menghasilkan kerangka kerja perumusan kebijakan tata ruang berbasis risiko yang bersifat aplikatif, dapat digunakan pemerintah daerah, dan mendukung pengarusutamaan PRB ke dalam pembangunan wilayah Magelang. Kerangka ini diharapkan menjadi policy input yang menjembatani kesenjangan antara data risiko bencana dan ketentuan zonasi tata ruang.
Dalam sesi tanya jawab, tim pembimbing yang terdiri dari Prof. Dr. Lutfi Muta’ali, S.Si., M.T. dan Prof. Dr. Ir. Dina Ruslanjari, M.Si. memberikan sejumlah masukan konseptual dan teknis, terutama terkait kejelasan indikator spasial serta elaborasi pada aspek kebijakan setelah keluarnya Perda RTRW Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2024. Para peserta seminar juga memberikan pertanyaan kritis mengenai relevansi model RBPA serta aspek implementatif kerangka kerja yang akan dirumuskan.
Seminar Proposal ini menjadi langkah awal penting bagi Menif Kurniado menuju penyusunan tesis dan penelitian lapangan, yang dijadwalkan berlangsung mulai awal tahun 2026. Kegiatan ditutup dengan arahan pembimbing dan persetujuan untuk melanjutkan ke tahap revisi proposal sebelum memasuki Ujian Proposal sesuai jadwal akademik program studi.