Yogyakarta – Program Magister Manajemen Bencana (MMB) Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan seminar hasil tesis Andri Pratiwi pada Selasa, 18 November 2025. Dalam presentasi yang berjudul “Penilaian Risiko Multibencana Bangunan Cagar Budaya Nasional di Kota Yogyakarta,” Andri menyoroti urgensi perlindungan cagar budaya di tengah meningkatnya intensitas bencana di Indonesia. Ia mengawali pemaparan dengan menunjukkan bahwa World Risk Report 2024 menempatkan Indonesia sebagai negara berisiko bencana tertinggi kedua di dunia dengan nilai indeks 41,13, sementara data DIBI BNPB merekam 2.107 kejadian bencana sepanjang 2024. Situasi tersebut semakin relevan bagi Yogyakarta, kota dengan konsentrasi tinggi bangunan cagar budaya yaitu sebanyak 478 entitas, yang sekaligus berada pada area rawan gempabumi, banjir, kekeringan, cuaca ekstrem, letusan gunungapi, dan kebakaran.
Penelitian ini berfokus pada delapan Bangunan Cagar Budaya Nasional (BCBN) di Kota Yogyakarta, dengan menganalisis tingkat ancaman, kerentanan, kapasitas, dan risiko melalui metode kuantitatif dan spasial yang saling melengkapi. Andri menggunakan Fuzzy Analytical Hierarchy Process (FAHP) untuk menentukan bobot kriteria berdasarkan penilaian para ahli, serta melakukan overlay enam peta hazard melalui Sistem Informasi Geografis. Survei lapangan dilakukan menggunakan visual screening untuk mengidentifikasi kondisi fisik bangunan.
Hasil penelitian menunjukkan variasi tingkat risiko pada masing-masing bangunan. Hotel Toegoe tercatat sebagai bangunan dengan risiko multibencana tertinggi dengan nilai R = 0,589, sementara RS Bethesda memiliki risiko terendah dengan nilai R = 0,395. Temuan ini menegaskan bahwa besarnya risiko bukan hanya ditentukan oleh tingkat ancaman, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kondisi kerentanan dan kapasitas. Dalam penjelasannya, Andri menekankan bahwa bangunan dengan ancaman tinggi dapat tetap memiliki risiko rendah apabila kapasitasnya kuat, sedangkan bangunan dalam zona ancaman rendah tetap dapat dikategorikan berisiko apabila kapasitasnya lemah.
Berdasarkan hasil analisis tersebut, Andri menyusun rekomendasi mitigasi yang terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu mitigasi struktural dan nonstruktural. Rekomendasi struktural meliputi penguatan elemen fisik bangunan, konservasi teknis, serta peningkatan ketahanan struktur terhadap multiancaman. Sementara itu, mitigasi nonstruktural mencakup penyusunan SOP multibencana, penyediaan jalur dan rambu evakuasi, peningkatan koordinasi kelembagaan, pelatihan kesiapsiagaan, pelibatan masyarakat sekitar, dan pengembangan skema pendanaan jangka panjang untuk upaya mitigasi preventif. Pendekatan terintegrasi ini menegaskan bahwa upaya pengurangan risiko bencana merupakan bagian penting dari pelestarian nilai budaya yang melekat pada bangunan-bangunan bersejarah.